Di kalangan Numismatik (kolektor uang kuno) terdapat suatu standarisasi untuk
menentukan kualitas uang atau biasa disebut dengan Grading. Hal ini disebabkan
karena, agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat tentang kualitas suatu uang.
The international Bank Note Society (IBNS) menerapkan
standarisasi grading yang terdiri dari :
1. UNC atau Uncirculated : yaitu keadaan
sempurna dengan semua sudut tajam, tidak ada cacat sedikitpun, bersih, dan
permukaan kertas masih berkilau. Sebagai ilustrasi adalah selembar uang kertas
yang diambil dari segepok uang baru yang masih tersegel.
Uncirculated (UNC)
2. AU atau Almost Uncirculated :
keadaan uang yang hampir sama dengan di atas tetapi ada minor mishandling
seperti lipatan pada sudut, atau lipatan halus pada bagian tengah, tetapi tidak
boleh keduanya, selain itu kondisi uang harus bersih dan berkilau seperti
aslinya, semua sudut harus tajam.
3. EF/XF atau Extremely Fine :
kertas dalam keadaan baik, crisp atau kaku, masih memiliki kilau pada
permukaan, dan memiliki maksimum 3 lipatan tipis atau satu lipatan tajam, sudut
sedikit membundar.
4. VF atau Very Fine : uang kertas telah
dipakai namun masih tetap crisp, ada sedikit kotor dan beberapa lipatan
vertikal dan horisontal namun tidak sobek.
5. F atau Fine : uang telah sering
terpakai dengan beberapa lipatan dan tidak crisp lagi, tidak terlalu kotor,
mungkin ada sedikit sobek pada bagian margin tetapi tidak masuk ke gambar,
warna masih jelas.
6. VG atau Very Good : uang telah
terpakai berkali-kali namun kertas masih utuh, terdapat sobekan pada sudut
sehingga tidak tajam lagi, ada sobekan yang masuk hingga ke gambar, mungkin ada
bekas karat, dan pada bekas lipatan mungkin ada lubang /sobekan kecil, kertas
layu tetapi tidak ada bagian yang hilang karena sobek.
7. G atau Good : uang telah lama
dipakai, warna telah memudar, bekas lipatan yang berkali-kali telah menyebabkan
lubang atau sobekan pada bagian pinggir, mungkin ada bekas karat, kotoran atau
grafiti, ada bagian yang hilang karena sobek.
8. Fair : seluruh kertas layu dan
kotor akibat pemakaian yang berat, uang telah rusak, terdapat sobekan besar dan
ada bagian besar yang hilang.
9. P atau Poor : uang telah rusak berat akibat
sobekan, karat, bagian yang hilang, grafiti ataupun lubang yang besar, mungkin
ada bekas tambalan atau bekas potongan (trimming) pada bagian tepi untuk
menutupi bagian yang rusak. Uang yang masuk kategori ini tidak layak dikoleksi
kecuali hanya sebagai pengisi sementara atau memang termasuk uang yang sangat
langka.
Ada kalanya kualitas suatu uang kertas ada di antara 2 kategori,
dalam kasus ini sebagian kolektor memakai istilah PLUS (+), MINUS (-) atau
penambahan huruf a kecil (ABOUT), contohnya:
- 1VF+ (Very Fine Plus), berarti grade berada di antara VF dengan EF tetapi lebih cenderung ke VF
- 2VF++ (Very Fine Plus Plus) berarti gradenya berada di antara VF dengan EF tetapi lebih cenderung ke EF
- 3aEF (About Extremely Fine), berarti gradenya hampir atau kira-kira berada di EF
- 4UNC- (Uncirculated Minus), berarti hampir UNC dengan hanya sedikit sekali kekurangan
Semua cacat yang terdapat pada uang kertas juga harus disebutkan
agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti:
- Coretan atau grafiti
- Bekas selotip, lem atau karat
- Lubang staples atau pin hole
- Trimming atau bagian tepi yang di potong
- Pressing (pernah di press atau disetrika)
- Cleaning, washing atau dicuci dengan menggunakan cairan pembersih
- Repair atau perbaikan berupa tambalan atau lainnya
Adanya kondisi-kondisi tertentu akan menyebabkan grading uang kertas
tersebut menjadi turun sedikitnya satu tingkat.
Sekalipun telah ada standarisasi, perbedaaan grading antara para
kolektor seringkali terjadi, masalah ini dapat timbul akibat beberapa faktor misalnya
pengalaman, pencahayaan dan suasana yang berbeda. Grading sepantasnya dilakukan
oleh orang ketiga yang berpengalaman dan tidak terlibat dalam transaksi.
//Diambil dari berbagai sumber
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon